Ambarawa, 19 Januari 2022
Vaksinasi dosis 3 atau booster COVID-19 merupakan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun jenis vaksin yang berbeda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2. Vaksinasi booster dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer.
Manfaat vaksin booster COVID-19
1. Meningkatkan imunitas tubuh
2. Memperpanjang masa perlindungan terhadap virus
3. Membantu mengurangi penyebaran COVID-19
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) dan diperbaharui dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022, Syarat Penerima Vaksin Booster COVID-19 yaitu :
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sehat
3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
4. Memiliki KTP
5. Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
6. Tidak sedang positif COVID-19
Penggunaan vaksin pada ibu hamil mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COV1D-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota. Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.
Bagaimana cara Mendapatkan Booster Vaksin Covid-19?
Vaksinasi booster diberikan kepada seluruh masyarakat usia 18 tahun keatas yang telah menerima dosis primer lengkap minimal 6 bulan dengan prioritas tenaga Kesehatan, lansia dan penderita immunokompromais (memiliki system kekebalan yang rendah sehingga berisiko terinfeksi) dan yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung, gangguan pernafasan dan kelompok beresiko tinggi lainnya.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Efek Samping Vaksin Booster
Seperti pemberian vaksinasi pada umumnya ataupun vaksinasi dosis primer, vaksinasi booster juga memiliki efek samping. Efek samping dari pemberian dosis ketiga masing-masing jenis vaksin :
- Sinovac: berupa efek samping ringan, seperti nyeri, iritasi dan sedang berupa pembengkakan sistemik, nyeri otot, demam dan gangguan sakit kepala
- Pfizer: nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, sakit otot, nyeri sendi, dan demam
- AstraZeneca: nyeri pada bekas suntikan sebagai efek samping yang paling umum, tidak enak badan, kelelahan, menggigil, demam, sait kepala, mual, dan nyeri sendi
- Moderna: nyeri di tempat suntikan merupakan efek samping yang paling banyak dilaporkan. Eefek samping lainnya yang dialami penerima dosis lanjutan ini ialah demam, pegal, dan mual.
Sertifikat Vaksin Dosis Ketiga
Seperti vaksin dosis primer pertama dan kedua, pemberian vaksin dosis lanjutan juga disertai dengan sertifikat. Nantinya, sertifikat vaksinasi booster tersebut bisa diakses dan diunduh melalui laman PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi, ataupun melalui WhatsApp (WA) ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes di 0811-1050-0567. Untuk mendapatkan sertifikat melalui WA, kamu bisa mengikuti langkah berikut:
- Kirim pesan “Hai” ke nomor chatbot di atas
- Klik “Menu Utama” dan “Sertifikat Vaksin”, kirimkan
- Setelah mendapat balasan dari Kemenkes, masukkan nomor telelpon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang kamu terima sebagai balasannnya
- Akan muncul menu “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu “Download Sertifikat”
- Masukkan nama dan NIK, sertifikat siap diunduh!