Ambarawa, 7 Mei 2021
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Ambarawa beserta Puskesmas Ambarawa pada hari ini melaksanakan operasi yustisi pencegahan penularan Covid-19 di pasar, tempat wisata dan supermarket area Ambarawa, Jumat (7/5/2021).
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya di pasar tradisional. Bagi yang melanggar langsung diberi edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan dan dibagikan masker secara gratis.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19.
Satgas Covid-19 Ambarawa juga menghimbau kepada para pemilik supermarket dan tempat wisata untuk menyiapkan sarana dan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya, alat pengecek suhu, dan lain sebagainya.
Tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu :
- Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
- Memakai masker
- Menjaga jarak
- Menjauhi kerumunan
- Mengurangi mobilitas