Ambarawa, 23 Juni 2022
Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak. Dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.
Upaya pencegahan stunting bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal. Dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting. Antara lain perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih. Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting. Baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.
Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan. Permberdayaan terkait dengan kesehatan sesuai dengan konsep dan wacana UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat). Merupakan salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Beberapa contoh UKBM yang ada di masyarakat misalnya Posyandu, Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), Posbindu PTM dan lain-lain.
Peran pemerintah desa sebagai wakil pemerintah di desa sangat penting dalam menanggulangi stunting di wilayahnya. Desa diharapkan dapat membuat program-program yang inovatif dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada di desa.
Pembinaan dilakukan guna mengatahui upaya apa saja yang telah dilakukan di desa untuk mengatasi stunting. Upaya yang dapat ditambahkan untuk mempercepat penanggulangan stunting ini. Dari pembinaan ini diketahui bahwa telah banyak upaya yang dilakukan di desa. Misalnya dalam penganekaragaman pemberian makanan tambahan, pemantauan tumbuh kembang anak secara teratur, revitalisasi kader posyandu serta memberikan penyuluhan tentang cara penanganan dan pencegahan stunting kepada orang tua. Beberapa upaya lain yang akan dilakukan selanjutnya adalah upaya meningkatkan sanitasi lingkungan melalui pembuatan jamban bagi keluarga yang belum memiliki jamban dimana kurangnya sanitasi merupakan salah satu faktor terjadinya stunting di masyarakat.