Monitoring Hewan yang Diduga Terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) di Wilayah Desa Pasekan

Monitoring Hewan yang Diduga Terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) di Wilayah Desa Pasekan

Ambarawa, 16 Juni 2022

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%. Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat zoonosis atau menular ke manusia namun dapat menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi bagi pelaku usaha peternakan.

Tanda-tanda klinis ternak yang terjangkit PMK diantaranya :
– Demam tinggi (39-41 derajat celcius)
– Keluar lendir berlebih dari mulut dan berbusa
– Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah
– Tidak mau makan
– Pincang
– Luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku
– Sulit berdiri
– Gemetar
– Nafas cepat
– Produksi susu turun drastis
– Menjadi kurus (pada ternak perah)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan angka kesakitan 100% yang ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku dengan angka kematian tinggi pada hewan rentan muda/anakan.

Obat dan Sarpras yang Dibutuhkan untuk Menangani Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara lain :
1. Vitamin ADE Injeksi
2. Analgesik Antipiretik Injeksi
3. Antibiotik Spray
4. Vitamin C Injeksi
5. Antibiotik LA Injeksi
6. B Kompleks Bolus
7. Antiradang NSAID
8. Mineral
9. Copper Sulfat/Tembaga Sulfat
10. Formalin
11. Asam Sitrat
12. Desinfektan
13. Alkohol 70% + Kapas
14. SPUIT (10 cc & 20 cc)
15. Needle 18 G
16. Sarung Tangan Panjang + Latex
17. Apron/Celemek Plastik
18. Wear Pack/Baju Lapangan
19. Sepatu Boot

Berikut Video Cara Mencegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Penerapan Biosecurity dan Desinfeksi Sederhana.

Dalam kesempatan tersebut Forkompincam Ambarawa beserta Dinas terkait mengajak peternak untuk tetap menjaga kebersihan kandang, tidak menerima / membeli dan mengirimkan / menjual hewan ternak dari dan ke luar daerah sebelum dilengkapi Surat Keterangan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang serta koordinasi oleh Dinas terkait dan Kepolisian jika hewan ternak terindikasi mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembersihan kandang sapi yang terindikasi mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).