Monitoring Lalu Lintas Hewan untuk Mengantisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kecamatan Ambarawa

Monitoring Lalu Lintas Hewan untuk Mengantisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kecamatan Ambarawa

Ambarawa, 7 Juli 2022

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%. Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat zoonosis atau menular ke manusia namun dapat menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi bagi pelaku usaha peternakan.

Tanda-tanda klinis ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diantaranya :
– Demam tinggi (39-41 derajat celcius)
– Keluar lendir berlebih dari mulut dan berbusa
– Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah
– Tidak mau makan
– Pincang
– Luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku
– Sulit berdiri
– Gemetar
– Nafas cepat
– Produksi susu turun drastis
– Menjadi kurus (pada ternak perah)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan angka kesakitan 100% yang ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku dengan angka kematian tinggi pada hewan rentan muda/anakan.

Dalam kegiatan kali ini lebih difokuskan untuk memantau lalu lintas hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.