Ambarawa, 19 Juni 2021
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ambarawa kembali melakukan monitoring pelaksanaan Instruksi Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang.
Tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Ambarawa yang dilakukan monitoring oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ambarawa antara lain Goa Maria Ambarawa, Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa dan Kampung Rawa Ambarawa.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa setiap tempat wisata di wilayah Kecamatan Ambarawa tutup sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2021.