Ambarawa, 9 Juni 2021
Operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan Gabungan Forkompincam Ambarawa dengan Satpol PP Kabupaten Semarang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Ambarawa.
Operasi yustisi dan protokol kesehatan merupakan salah satu usaha dari Pemerintah Daerah bersama instansi vertikal untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah.
Sasaran dari operasi gabungan ini adalah masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Dalam operasi gabungan ini terjaring sebanyak 38 pelanggar.
Tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu :
- Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
- Memakai masker dengan baik dan benar
- Menjaga jarak minimal 2 meter
- Menjauhi kerumunan
- Mengurangi mobilitas