Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan Forkompincam Ambarawa dengan Satpol PP Kabupaten Semarang di Pasar Projo Ambarawa

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan Forkompincam Ambarawa dengan Satpol PP Kabupaten Semarang di Pasar Projo Ambarawa

Ambarawa, 14 Juni 2021

Operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan Gabungan Forkompincam Ambarawa dengan Satpol PP Kabupaten Semarang dilaksanakan di Pasar Projo Ambarawa.

Kegiatan dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan terus dilakukan selama virus ini masih meraja lela dan tingkat kesadaran masyarakatnya masih kurang. Perang melawan Covid-19, tidak hanya dilakukan oleh unsur TNI, Polri dan Pemerintah saja namun dituntut peran serta masyarakat agar virus ini bisa dikendalikan.

Operasi ini tidak hanya menertibkan bagi orang yang tidak menggunakan masker saja akan tetapi juga menghimbau agar tidak berkerumun, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.

Sasaran dari operasi gabungan ini adalah masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.

Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun :
1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
2. Memakai masker dengan baik dan benar
3. Menjaga jarak minimal 2 meter
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilitas dan interaksi