Pemantauan Pelaksanaan Vaksinasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan Gedung Gotong Royong

Pemantauan Pelaksanaan Vaksinasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan Gedung Gotong Royong

Ambarawa, 13 Juli 2021

Program vaksinasi telah dijalankan oleh pemerintah sebagai salah upaya untuk memutus rantai penyebaran infeksi Covid-19 dan menekan angka kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh. Jika seseorang sudah mendapat vaksin untuk suatu penyakit, tubuhnya akan dapat dengan cepat membentuk antibodi untuk melawan kuman atau virus penyebab penyakit tersebut di saat nantinya ia terpapar. Oleh karena itu, vaksinasi penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri terhadap penyakit, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Manfaat pemberian vaksin adalah mencegah penularan penyakit, terutama penyakit infeksi, karena vaksin membuat tubuh mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit sehingga bisa lebih cepat memberikan perlawanan.

Pemberian vaksin diharapkan bisa ikut melindungi orang lain yang belum mendapat vaksin, yakni mencegah terjadinya infeksi dan penularan atau mencegah gejala berat yang berakibat fatal jika mereka tetap terinfeksi virus. Selain itu, orang yang sudah divaksin dan beraktivitas di luar rumah diharapkan tidak membawa virus penyebab penyakit ke dalam rumah.

Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun :
1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
2. Memakai masker dengan baik dan benar
3. Menjaga jarak minimal 2 meter
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilitas dan interaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *