Ambarawa, 8 Juni 2021
Pemerintah Kecamatan Ambarawa melakukan pemantauan penerapan Instruksi Bupati Semarang nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tempat-tempat wisata area Ambarawa.
Tempat-tempat wisata yang dilakukan pemantauan pada hari ini antara lain Goa Maria Ambarawa, Museum Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa dan Kampung Rawa Ambarawa. Dalam pemantauan kali ini, semua tempat wisata di wilayah Ambarawa ditutup.