Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa

Ambarawa, 2 Juni 2021

Serius dalam mewujudkan pemerintahan modern yang bersih, transparan, dan akuntabel, seluruh Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Ambarawa telah berlangsung acara penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang. Acara tersebut berlangsung khidmad diikuti oleh 11 Pejabat Struktural yang terdiri dari 7 (tujuh) orang Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa, dan 8 (delapan) orang Lurah di Kecamatan Ambarawa.

Substansi dari pakta integritas itu sendiri dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas, yaitu dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Momentum tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan APBD Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2021, pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ambarawa dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa.

Daftar Pejabat Struktural Kecamatan Ambarawa yang melakukan penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 antara lain :
1. Sekretaris Kecamatan Ambarawa.
2. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Ambarawa.
3. Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ambarawa.
4. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Ambarawa.
5. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Ambarawa.
6. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ambarawa.
7. Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Ambarawa.
8. Lurah Ngampin Kecamatan Ambarawa.
9. Lurah Pojoksari Kecamatan Ambarawa.
10. Lurah Kranggan Kecamatan Ambarawa.
11. Lurah Baran Kecamatan Ambarawa.
12. Lurah Tambakboyo Kecamatan Ambarawa.
13. Lurah Kupang Kecamatan Ambarawa.
14. Lurah Panjang Kecamatan Ambarawa.
15. Lurah Lodoyong Kecamatan Ambarawa.

Bapak Camat Ambarawa, Suharnoto, S. Sos., M. M. dalam sambutannya menekankan akan profesionalitas dan efektifitas kerja setiap PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD dilaksanakan setiap tahun, guna memperbarui komitmen kepada diri sendiri untuk tidak melakukan KKN dan senantiasa menjaga kredibilitas instansi dengan cara meningkatkan kualitas kinerja. Selain itu juga dibutuhkan tekad yang kuat untuk berbenah diri dan senantiasa mencetak prestasi dalam bekerja.