Ambarawa, 15 Maret 2021
Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dalam bentuk kelompok kegiatan dimana orang tua mendapatkan informasi dalam meningkatkan bimbingan dan pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja secara baik dan terarah dengan dibantu oleh fasilitator dan kader.
Adapun tujuan dibentuknya Bina Keluarga Remaja adalah untuk terwujudnya kepedulian dan tanggungjawab orang tua dalam membimbing dan mengarahkan anak dan remaja melalui interaksi yang harmonis.
Sasaran Kelompok Bina Keluarga Remaja yaitu keluarga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar dan Menengah (usia 6 – 21 tahun) dan belum menikah.
Saat ini banyak bermunculan nikah muda atau pernikahan dengan usia remaja yang belum sepenuhnya siap dalam membangun rumah tangga. Oleh karena itu BKR hadir untuk memberikan pengetahuan agar remaja Indonesia bisa mempersiapkan dalam membangun keluarga yang terencana.
Agar terbentuknya keluarga terencana yang harmonis tentu dibutuhkan adanya komunikasi yang baik berlandaskan asas musyawarah dan mufakat.
Oleh karena itu, peran orangtua sangat penting dalam memahami perkembangan anaknya dalam mencapai tahapan tertentu yang akan menghantarkan mereka untuk siap dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Penghargaan Juara III Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Tingkat Kabupaten Semarang Tahun 2021 diberikan kepada BKR Mekar Sari dari Kelurahan Pojoksari Kecamatan Ambarawa.