Pentasyarufan Bantuan Sosial Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Kecamatan Ambarawa Tahun 2022

Pentasyarufan Bantuan Sosial Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti Wilayah Kecamatan Ambarawa Tahun 2022

Ambarawa, 3 Agustus 2022

Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan santunan kepada 5.319 anak yatim, piatu, dan yatim piatu di luar panti. Mereka masing-masing menerima 400.000 rupiah. Santunan antara lain diberikan pada anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu di Pendopo Kantor Kecamatan Ambarawa, Rabu (3/8/2022).

Tujuan pentasyarufan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan dan kesejahteraan anak yatim, piatu dan yatim piatu kurang mampu. Jumlah anak penerima pada tahun ini, bertambah dibandingkan tahun lalu. Besaran santunan juga bertambah dari sebelumnya 350.000 rupiah per anak.

Program ini menjadi salah satu upaya jaminan risiko sosial. Dengan demikian penerima tahun ini, pada tahun depan masih bisa mendapat bantuan, jika memang dinilai masih membutuhkan.

Camat Ambarawa, Suharnoto, S. Sos., M.M. yang membuka secara simbolis acara santunan itu menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Semarang kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu serta beliau juga mengimbau para penerima untuk memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.