Ambarawa, 18 Juni 2021
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang terus berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ambarawa, Kelurahan Tambakboyo dan Satpol PP Kabupaten Semarang menutup Alun-alun Ambarawa sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan ini dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru. Selain itu, mengantisipasi lonjakan kasus akibat Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Semarang.
Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun yang meliputi :
1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
2. Memakai masker dengan baik dan benar
3. Menjaga jarak minimal 2 meter
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilitas dan interaksi