Ambarawa, 5 November 2021
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak pandemi di Jawa Tengah.
Sebanyak 283 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Ambarawa yang tercatat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 untuk masing-masing kepala keluarga. Bantuan tersebut disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.