Ambarawa, 6 September 2022
Pemerintah Desa kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Bulan Juli 2022 bertempat di Balai Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa. Penyaluran kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Juli Tahun Anggaran 2022 kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 300.000 per KPM per Bulan.
BLT Dana Desa 2022 ini merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan yang disebabkan pandemi Covid-19.
Syarat Penerima BLT Dana Desa :
1. Mempunyai NIK KTP sesuai dengan domisili setempat;
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos, serta berdomisili di desa;
3. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan lain-lain;
4. Tidak terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja serta tidak menerima bantuan pemerintah lainnya;
5. Merupakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19;
6. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Perlu ditekankan sekali lagi, penerima BLT Dana Desa tidak boleh terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos lainnya. Sebab, mekanisme BLT Dana Desa 2022 ini berbeda dengan PKH dan BPNT dalam cara pengecekannya.
Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa :
1. Akses link sid.kemendesa.go.id;
2. Pilih pencarian data desa melalui nama desa;
3. Ketik nama desa pada kolom yang tersedia;
4. Bila pencarian berhasil, nantinya akan muncul nama desa yang dicari;
5. Pilih BLT Dana Desa;
6. Akan muncul daftar nama penerima BLT Dana Desa.
Sebagai catatan pengingat, cara pengecekan penerima bantuan ini boleh jadi telah mengalami sejumlah perubahan. Kendati begitu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala diĀ sid.kemendesa.go.id.