Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Ambarawa

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Ambarawa

Ambarawa, 8 Juni 2021

Berbagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan kembali dilakukan pada beberapa lokasi di Kelurahan Lodoyong dan Kelurahan Kranggan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 supaya tempat-tempat di wilayah tersebut bisa bersih dan steril dari wabah Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Sedangkan strerilisasi yaitu menghilangkan atau membunuh mikroorganisme secara keseluruhan.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu membersihkan rumah dengan disinfektan sederhana seperti campuran karbol, cairan pembersih lantai dan cairan clorin lainnya. Selain itu juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19 ini, serta kurangi aktifitas di luar rumah kecuali ada hal-hal yang mendesak.

Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yakni dengan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak minimal 2 meter, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.