Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Alun-alun Ambarawa

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Alun-alun Ambarawa

Ambarawa, 6 Juli 2022

Selamat Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022. Namun puncak perayaan Hari Keluarga Nasional tahun ini tidak dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022. Hari Keluarga Nasional seharusnya diperingati setiap tanggal 29 Juni, tetapi puncak perayaan Hari Keluarga Nasional tahun ini tertunda hingga tanggal 6 Juli 2022. Tahun 2022 ini adalah peringatan Harganas ke-29.

Tema Hari Keluarga Nasional Ke 29 tahun 2022 adalah “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”. Momentum Harganas harus digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia. Harganas menjadi ajang sosialisasi kepada keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting. Diketahui, saat ini angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen (SSGBI 2021). Masih ada target besar untuk capai angka stunting 14 persen pada 2024. Karena itu keluarga adalah tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting. Melalui pencegahan sejak sebelum perkawinan, sampai 1000 hari fase kehidupan.

Sejarah Hari Keluarga Nasional
Adalah Prof. Haryono Suyono selaku Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat itu yang mencetuskan Harganas, jauh sebelum Hari Keluarga Nasional 2022 tahun ini. Tepatnya pada 1993, Kepala BKKBN di era Soeharto ini menginisiasi Hari Keluarga Nasional. Menurut Haryono Suyono, peran keluarga begitu penting termasuk dalam hal membangun karakter bangsa dan memperkuat ketahanan nasional.

Dikutip dari dki.bkkbn.go.id, Haryono memiliki tiga pokok pikiran yang mendasari Harganas, yaitu :
1. Mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa.
2. Tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
3. Membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.

Secara sejarah pada 29 Juni, Tentara Republik Indonesia (TRI) yang bergerilya dalam perjuangan melawan penjajah berhasil masuk ke Yogyakarta dan kembali ke keluarga masing-masing. Dimana pada seminggu sebelumnya, 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Selain itu, pada 29 Juni 1970 menjadi puncak kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana (KB). Lalu peringatan Hari Keluarga Nasional pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.

Meskipun begitu, legalitas Harganas baru didapatkan pada tahun 2014. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014. Melalui keputusan tersebut maka tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional namun bukan hari libur. Sehingga tidak heran jika Harganas belum dikenal luas.

Tujuan Harganas adalah :
1. Upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya suatu keluarga.
2. Memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebab dari keluargalah kekuatan pembangunan suatu bangsa akan muncul.
3. Menghidupkan fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga.

Adapun fungsi keluarga menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 yaitu :
1. Fungsi agama
2. Fungsi sosial budaya
3. Fungsi cinta kasih
4. Fungsi melindungi
5. Fungsi reproduksi
6. Fungsi pendidikan
7. Fungsi ekonomi
8. Fungsi pembinaan lingkungan