Ambarawa, 26 April 2021
Setiap tanggal 26 April 2021 diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Sejak tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menginisiasi lahirnya Hari Kesiapasiagaan Bencana, untuk menumbuhkan #BudayaSadarBencana agar selalu #SiapUntuk Selamat.
Tanggal 26 April dipilih karena merupakan tanggal ditetapkannya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penganggulangan Bencana. UU tersebut merupakan perangkat hukum yang mengubah paradigma dalam kegiatan penanggulangan bencana dari responsif ke preventif yang lebih mengutamakan risiko bencana.
Melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana, semoga dapat menggugah kesadaran, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di tengah masyarakat untuk terbangunnya #BudayaSadarBencana dan selalu #SiapUntukSelamat dalam menghadapi bencana.
Penekanan kegiatan latihan atau simulasi kebencanaan ini sangat penting agar diri kita memiliki insting atau naluri yang kuat untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bencana.