Ambarawa, 6 September 2022
Imunisasi dalah pemberian vaksin dengan tujuan agar mendapatkan perlindungan (kekebalan) dari penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Tujuan pelaksanaan BIAS adalah mempertahankan Eleminasi Tetanus Neonaturum, pengendalian penyakit Difteri dan penyakit Campak dalam jangka panjang melalui imunisasi DT, TT dan Campak pada anak sekolah. Imunisasi yang diberikan pada BIAS ada tiga jenis yaitu :
1. Campak pada anak kelas I
2. DT pada anak kelas I
3. TT pada anak kelas II dan III
- Campak
Sering disebut Tampek (Betawi), Gabagan (Jawa), Madewa (Bali), Mazelen (Belanda), Maesles (Inggris) dan Morbili (Latin) adalah penyakit yang sangat berbahaya untuk bayi dan anak karena sering disertai komplikasi bronchopneumonia yang banyak menyebabkan kematian pada bayi dan anak. Bahaya penyakit campak adalah panas tinggi, radang mulut dan tenggorokan, diare, radang otak, gizi memburuk, radang paru. Cara penularannya secara kontak langsung dan melalui pernafasan penderita. Siswa yang terkena campak sebaiknya tidak diijinkan sekolah sampai sembuh agar tidak terkaji penularan ke teman-temannya. Pencegahannya dengan pemberian imunisasi Campak pada waktu bayi (9 bulan) dan diulang (booster) kembali pada waktu kelas I SD untuk menambah kekebalan seumur hidup. - DT
Difteri adalah radang tenggorokan yang sangat berbahaya dapat menyebabkan kematian anak hanya dalam beberapa hari saja. Cara penularan Difteri melalui percikan-percikan ludah penderita waktu batuk dan bersin, melalui sapu tangan, handuk dan alat-alat makanan yang dicemari kuman-kuman penyakit - Tetanus
Tetanus adalah penyakit kejang otot seluruh tubuh dengan mulut terkancing tidak bisa dibuka. Penuralannya melaui tali pusat karena pertolongan persalinan yang tidak bersih/steril, melalui luka (tertusuk paku, beling). Pencegahannya dengan pemberian imunisasi DPT pada bayi, DT pada kelas I, TT pada kelas II dan III SD sebagai ulangan (booster) untuk menambah kekebalan seumur hidup dan imunisasi TT pada wanita usia subur (WUS) 15-39 tahun/Ibu hamil sampai dengan status T5.
BIAS akan dilaksanakan di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta di wilayah Kecamatan Ambarawa.