Verifikasi Sekolah Dalam Rangka Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SD Kristen Lentera Ambarawa

Verifikasi Sekolah Dalam Rangka Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SD Kristen Lentera Ambarawa

Pada hari ini Senin, (31/05/2021) Tim Verifikasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) melaksanakan verifikasi di SD Kristen Lentera Ambarawa. Tim Verifikasi terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, Puskesmas dan Korwil Pendidikan Ambarawa.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan verifikasi kesiapan sekolah tersebut dalam mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) dalam kegiatan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 ini.

Instrumen Kesiapan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 antara lain :

  1. Mempunyai Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
  2. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun) minimal 4 buah untuk pengecekan kesehatan seluruh warga sekolah yang memasuki lingkungan satuan pendidikan.
  3. Menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun atau hand sanitizer di pintu gerbang, di depan kelas serta tempat strategis lainnya.
  4. Menyediakan masker cadangan bagi warga sekolah yang memerlukan penggantian.
  5. Tersedia toilet bersih.
  6. Mengoptimalkan ruang UKS beserta kelengkapannya dan penyiapan koordinasi dengan tenaga kesehatan / fasilitas kesehatan terdekat.
  7. Menyediakan ruangan untuk isolasi bagi warga sekolah yang mengalami masalah kesehatan sebagai antisipasi tindakan penanganan sementara.
  8. Melakukan pengaturan jarak tempat duduk di ruang ujian minimal 1,5 meter antarsiswa.
  9. Mewajibkan agar peserta didik dan pendidik / tenaga kependidikan membawa peralatan ibadah masing-masing.
  10. Mengatur penggunaan fasilitas peribadatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, bilamana diperlukan dengan menerapkan pola bergiliran pelaksanaan ibadah.
  11. Melakukan pembersihan dengan desinfektan secara rutin sebelum dan sesudah pembelajaran tatap muka pada fasilitas pendidikan yang digunakan secara bersama.
  12. Sekolah melaksanakan KIE (Komunikasi, Infromasi dan Edukasi) pencegahan dan penularan Covid-19 dengan memasang poster / banner / spanduk di tempat-tempat strategis pada lingkungan pendidikan.
  13. Sirkulasi udara di ruang kelas harus lancar dan memenuhi standar kesehatan (tidak menggunakan AC).