Pemantauan Serbuan Vaksinasi TNI Kodam IV/Diponegoro di Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa

Pemantauan Serbuan Vaksinasi TNI Kodam IV/Diponegoro di Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa

Ambarawa, 22 Juli 2021

Forkompincam Ambarawa kembali melaksanakan pemantauan vaksinasi Covid-19 yang pada hari ini dijadwalkan di Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa. Kegiatan serbuan vaksinasi TNI Kodam IV/Diponegoro bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai protokol kesehatan.

Program vaksinasi telah dijalankan oleh pemerintah sebagai salah upaya untuk memutus rantai penyebaran infeksi Covid-19 dan menekan angka kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh. Jika seseorang sudah mendapat vaksin untuk suatu penyakit, tubuhnya akan dapat dengan cepat membentuk antibodi untuk melawan kuman atau virus penyebab penyakit tersebut di saat nantinya ia terpapar. Oleh karena itu, vaksinasi penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri terhadap penyakit, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Manfaat pemberian vaksin adalah mencegah penularan penyakit, terutama penyakit infeksi, karena vaksin membuat tubuh mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit sehingga bisa lebih cepat memberikan perlawanan.

Pemberian vaksin diharapkan bisa ikut melindungi orang lain yang belum mendapat vaksin, yakni mencegah terjadinya infeksi dan penularan atau mencegah gejala berat yang berakibat fatal jika mereka tetap terinfeksi virus. Selain itu, orang yang sudah divaksin dan beraktivitas di luar rumah diharapkan tidak membawa virus penyebab penyakit ke dalam rumah.

Vaksinasi ini ditujukan untuk nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa
Nara pidana yang terdaftar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejumlah 345 orang.
Nara pidana yang telah divaksinasi sejumlah 334 orang.
Nara pidana yang tidak lolos vaksinasi dikarenakan oleh sakit struk dan darah tinggi.

Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun :
1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
2. Memakai masker dengan baik dan benar
3. Menjaga jarak minimal 2 meter
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilitas dan interaksi