Penyaluran BST Masa Bayar 12 dan 13 Tahun 2021 di Pendopo kantor Kecamatan Ambarawa

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Masa Bayar 12 dan 13 Tahun 2021 Sesi Kedua

Ambarawa, 23 April 2021

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) masa bayar 12 dan 13 tahun 2021 di Kecamatan Ambarawa berlangsung dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan protokol kesehatan.

Para penerima BST berdatangan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dicek suhu tubuhnya sebelum mendapatkan dana BST.

Penyaluran BST pada hari ini dibagikan kepada warga di Desa Bejalen, Kelurahan Kupang, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Baran dan Kelurahan Lodoyong.

Besaran dana BST yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia adalah Rp 600.000,- yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Ambarawa.