Ambarawa, 27 November 2021
Forkompincam Ambarawa kembali melaksanakan pemantauan vaksinasi Covid-19 yang pada hari ini dijadwalkan di Gedung Gotong Royong Ambarawa. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai protokol kesehatan.
Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Vaksinasi adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Dengan prosedur vaksinasi yang benar diharapkan akan diperoleh kekebalan yang optimal, penyuntikan yang aman dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang minimal.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada. Vaksinasi Covid-19 merupakan upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian serta mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd imunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan.
Pemberian vaksin diharapkan bisa ikut melindungi orang lain yang belum mendapat vaksin, yakni mencegah terjadinya infeksi dan penularan atau mencegah gejala berat yang berakibat fatal jika mereka tetap terinfeksi virus. Selain itu, orang yang sudah divaksin dan beraktivitas di luar rumah diharapkan tidak membawa virus penyebab penyakit ke dalam rumah.
Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun :
1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
2. Memakai masker dengan baik dan benar
3. Menjaga jarak minimal 2 meter
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilitas dan interaksi