Ambarawa, 29 April 2021
Saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial budaya serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah mengambil tindakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya kebijakan tersebut, berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah serta berpengaruh terhadap jadwal dan implementasi dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hadir untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), memulai upaya mitigasi terhadap Covid-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash For Work (CFW).
Bertempat di Lapangan Desa Bejalen pada hari Kamis (29/04/2021) Launching Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) / Cash For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Semarang, perwakilan dari DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Camat Ambarawa, Danramil Ambarawa, Kapolsek Ambarawa, Kepala Desa Bejalen dan Perangkat Desa Bejalen, Lurah Baran, Lurah Pojoksari, Lurah Kranggan dan pihak-pihak terkait.
Tujuan pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) adalah :
- Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan / kehilangan pendapatan.
- Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska Covid-19.
- Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19.
- Terpeliharanya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).
Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) di Kabupaten Semarang tersebar di tiga (3) Kecamatan lima belas (15) Desa/Kelurahan yaitu :
- Kecamatan Ambarawa : Desa Bejalen, Kelurahan Baran, Kelurahan Pojoksari dan Kelurahan Kranggan.
- Kecamatan Ungaran Barat : Desa Lerep, Desa Kalisidi, Desa Gogik, Kelurahan Langensari, Kel. Ungaran, Kel. Bandarjo.
- Kecamatan Ungaran Timur : Kelurahan Beji, Desa Leyangan, Kelurahan Susukan, Kelurahan Sidomulyo dan Desa Kalongan.
Alokasi dana Padat Karya Tunai (PKT) KOTAKU di Kabupaten Semarang sebesar Rp. 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah) dengan rincian per desa/kelurahan sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
Jumlah tenaga kerja yang terserap dalam kegiatan PKT sebanyak 1.196 orang yang terdiri dari 1.051 laki-laki dan 145 perempuan. Adapun besaran upah yang diterima oleh pekerja di wilayah Ambarawa yaitu :
- Tukang Rp. 115.000,-
- Pekerja Rp. 95.000,-